Benarkah jika anak tidak diaqiqahi, orang tua tidak mendapatkan syafaat? Simak penjelasannya

 




Anak merupakan salah satu karunia terindah dari Tuhan, maka dari itu orang tua pada umumnyaa bersyukur saat malaikat kecilnya hadir ke dunia.

Ketika anak terlahir, beberapa orang muslim juga akan melaksanakan aqiqah untuk buah hatinya yang baru terlahir di tengah-tengah keluarga mereka.

Lalu apakah semua orang muslim harus mengadakan aqiqahan saat anak mereka lahir? Dan benarkah jika anak tidak diaqiqahi, orang tuanya tidak dapat syafa'at?

Anak merupakan salah satu karunia terindah dari Tuhan, maka dari itu orang tua pada umumnyaa bersyukur saat malaikat kecilnya hadir ke dunia.

Ketika anak terlahir, beberapa orang muslim juga akan melaksanakan aqiqah untuk buah hatinya yang baru terlahir di tengah-tengah keluarga mereka.

Lalu apakah semua orang muslim harus mengadakan aqiqahan saat anak mereka lahir? Dan benarkah jika anak tidak diaqiqahi, orang tuanya tidak dapat syafa'at?

"Maka dijelaskan para ulama, maka maknanya bukan berarti orang ini nggak bisa mendapatkan syafa'atnya anak, nggak," kata Buya.

"Wong tidak wajib kok sampai menghalangi. Itu dosa yang menghalangi. Jadi, aqiqah bukan wajib. Kalau tidak mampu tidak aqiqah nggak masalah. Anaknya tetap bisa berikan syafa'at," sambungnya.

"Jangankan orang melarat, orang kaya pun juga namanya sunnah. Orang meninggalkan sunnah tidak haram. Selagi tidak haram, tidak akan menghalangi kebaikan-kebaikan," jelas Buya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di saat memberikan motivasi orang untuk aqiqah, sebaiknya jangan menakut-nakuti orang.

"Sunnah ya sunnah. Cuman kalau Anda mampu ndak ngaqiqahi anak itu keterlaluan sekali. Nggak pernah bersyukur punya anak begitu. Disyukuri nikmat anak agar Allah selalu terlalu keras ada nikmat tersebut seperti itu. Jadi tidak ulama tidak sampai mengatakan ancaman semacam itu. Ulama tidak mengatakan mengancam seperti ith. Tidak," jelas Buya.

"Sunnah adalah sunnah. Tidak berubah menjadi kewajiban kecuali bernazar. Nah, ini sebabnya beda. Itupun seandainya bernazar bukan berarti menghalangi. Tetap nazar dosa dari sisi itu. Tapi anak tetap bisa berikan syafa'at kepada sang ayah. Doanya bisa sampai kepada sang ayah. Ini saja," kata Buya Yahya.***

Deskripsi-Gambar
LihatTutupKomentar