WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN -Sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Saat jalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan.
Dalam sidang itu, terungkap rayuan Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.
Dalam bujuk rayunya, Bripka Rahmat akan menikahi MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM.
Ia juga meminta agar MU menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Ribuan Orang Mengungsi Akibat Banjir Sintang, Fadli Zon Sindir Jokowi Pilih Naik Motor di Mandalika
Baca juga: PBNU Trending usai Politisi Demokrat Usulkan Jusuf Kalla sebagai Calon Ketua Umum Hadapi Said Aqil
Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.
Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.
Mengutip Tribun Medan, dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.
Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.
Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.
Baca juga: PA 212 Prediksi Jutaan Orang Akan ikuti Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI: Mohon Pikirkan Kembali
"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."
Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.
Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.
Namun, MU menolak tawaran tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai uang sebanyak itu.
Baca juga: Oknum Polisi Dikepung dan Nyaris Dihakimi Warga, Budiman: Dia Menilang Cewek, Katanya Ada Minta Duit
Diminta Rp 150 juta oleh 6 oknum polisi
MU juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.
Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggerebekan di kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada awal Mei lalu.
Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.
juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."
"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku,